JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu kendala yang dihadapi pemerintah dalam melaksanakan Program Sejuta Rumah yaitu keterbatasan lahan dengan harga terjangkau. Kendala ini terutama pengadaan lahan untuk rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pengamat perumahan sekaligus dosen Universitas Islam Indonesia Suparwoko menuturkan, penyediaan lahan untuk rumah subsidi merupakan kendala yang harus diatasi bersama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Untuk mengatasi masalah itu, Suparwoko mengusulkan pemanfaatan lahan fasilitas publik di perkotaan untuk diubah menjadi rumah susun (rusun). Secara konkret, Suparwoto mengemukakan, konsep rusun bagi MBR bisa dikembangkan dalam dua gedung di atas lahan seluas 3.000 sampai 5.000 meter persegi.
Source: Kompas March 13, 2019 10:30 UTC