Pengawasan OJK Lemah, Indef Ajukan Tiga Rekomendasi - News Summed Up

Pengawasan OJK Lemah, Indef Ajukan Tiga Rekomendasi


Kondisi tersebut pula yang membuat peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipertanyakan. Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara rendahnya peran pengawasan OJK dan saran agar peran OJK dikembalikan lagi ke Bank Indonesia menjadi masukan paling fundamental. Pengelolaan risiko industri keuangan, peran OJK dalam tata kelola industri keuangan nasional tidak bisa dilepaskan. Sebanyak 182 responden (praktisi industri keuangan, dengan posisi setingkat manajer ke atas) dari 114 institusi jasa keuangan, baik perbankan, asuransi, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa pembiayaan khusus. Aspek yang dievaluasi mengacu pada tiga tujuan utama dibentuknya OJK sesuai UU No 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.


Source: Republika January 29, 2020 04:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */