Mobil RI-1 yang membawa Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di Sirkuit Internasional Sentul, Bogor, 6 Maret 2018. Foto: Biro Pers SetpresJAKARTA – Anisa Dwi, 27 tahun, pengemudi perempuan yang menyusup ke dalam rombongan mobil Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi tak sampai menjalani penahanan. Baca:Perempuan Bermobil Masuk Rombongan Jokowi Warga Bidara CinaSanksi itu seperti yang dikutip dari Koran Tempo Rabu 26 September 2018. Baca:Pengemudi Perempuan Masuk Rombongan Jokowi Terancam Bui 2 TahunSebelumnya, Senin pagi 24 September 2018, Anisa menerobos dan masuk rombongan mobil Presiden Jokowi, di ruas Jalan Tol Cimanggis kilometer 18 arah Jakarta. Saat diperingatkan dan diminta keluar dari rombongan, Anisa justru menunjukkan perilaku penghinaan.
Source: Koran Tempo September 26, 2018 00:33 UTC