TEMPO.CO, Mojokerto: Penggalian lahan untuk keperluan tanah uruk di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, merusak bangunan diduga kuat situs purbakala peninggalan masyarakat zaman Majapahit. Bangunan tersebut seperti pagar atau tembok dari tumpukan batu bata kuno berukuran besar. Kemudian lahan tersebut digali dengan kedalaman 1-3 meter untuk diambil tanah sekaligus batu bata kuno yang terpendam dalam tanah digunakan untuk tanah uruk. Tumpukan batu bata kuno berukuran besar itu diduga terkait dengan dua punden atau tempat sakral yang berada dekat dengan situs yang telah dirusak. Di lantai makam ini terdapat batu bata kuno yang ukurannya sama dengan batu bata yang telah rusak akibat penggalian lahan.
Source: Koran Tempo April 17, 2017 07:52 UTC