Penggerebekan Pesta Seks di Kelapa Gading, Aparat Polres Jakarta Utara Diadukan ke Kompolnas - News Summed Up

Penggerebekan Pesta Seks di Kelapa Gading, Aparat Polres Jakarta Utara Diadukan ke Kompolnas


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Citra Referandum melaporkan aparat Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) atas dugaan pelanggaran hukum dan kode etik. Pelanggaran tersebut terjadi saat polisi mengamankan 141 orang terkait kasus pesta seks di Gym Atlantis, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (21/5/2017) malam. Menurut Citra, aparat Polres Jakarta Utara sempat menghalangi kuasa hukum tersangka dari LBH Jakarta untuk bertemu dengan kliennya. "Karena sesuai fakta mereka dibawa ke kantor Polres Jakarta Utara sampai besok paginya, tidak boleh memakai pakaian. (Baca: Terbongkarnya Tempat Pesta Seks Kaum "Gay" di Kelapa Gading)"Perbuatan itu secara jelas disebutkan dalam Perkap mengenai Kode Etik, Perkap mengenai Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dan Perkap mengenai Implementasi Prinsip HAM dalam Kepolisian," kata Citra.


Source: Kompas July 06, 2017 12:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */