Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan adanya penolakan sejumlah warga saat BPN melakukan pengukuran tanah BIJB. Menurut Yusri, tanah yang diukur BPN sebenarnya sudah dijual pemiliknya. Jika pengukuran hari ini selesai, pada satu atau dua hari ke depan, pembayaran sudah bisa dilakukan kepada pemilik lahan. Bidang tanah yang diukur mengacu pada hasil verifikasi dan yang telah mendaftar ke Kantor Pertanahan Majalengka. Bupati Majalengka Sutrisno menyatakan proyek BIJB diyakini bisa menjadi magnet investasi ke Cirebon, khususnya Majalengka.
Source: Koran Tempo November 17, 2016 10:39 UTC