REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mengajak umat Islam di Banten untuk memantau dan mengawal proses hukum selanjutnya terhadap tersangka penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ketua MUI Banten, Dr H AM Romly mengatakan MUI Banten mengajak kepada umat Islam agar bersabar dan tetap tenang serta menyerahkan perkara penistaan agama tersebut kepada Pemerintah. MUI Banten juga mengajak umat Islam untuk terus memantau dan mengawal prosesnya, mulai penyidikan di kepolisian, penuntutan di Kejaksaan dan proses peradilan Pengadilan. "Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polri yang telah menjalankan tugasnya sesuai harapan umat Islam. Semoga Allah memberikan petunjuk, ketabahan, dan kemudahan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya," kata H AM Romly didampingi Sekretaris Umum MUI Banten H Zakaria Syafe'i.
Source: Republika November 17, 2016 10:32 UTC