Awi mengaku tidak dapat berbuat apa-apa terhadap penolakan yang kerap dilakukan warga di kampung-kampung di Ibu Kota. Namun, kata dia, jika dalam aksi penolakan tersebut terjadi perbuatan pidana, maka pihaknya mempersilakan masyarakat untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya M Iriawan menyatakan bahwa jika ada yang menghalangi pasangan calon gubernur yang akan melakukan kampanye, maka pihaknya akan membubarkannya. Yang penting kita ini jangan sampai si paslon terjadi permasalahan yang kita tidak inginkan," jelas Awi. "Ini kan tidak, ini blusukan-blusukan begitu.
Source: Republika November 17, 2016 10:17 UTC