JawaPos.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan terkait tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Apabila ada salah satu peserta yang benar positif virus Covid-19, bagaimana mereka tetap dapat mengikuti tes SKB? Deputi Bidang Sistem Informasi BKN Suharmen pun memberikan penjelasan bahwa ada beberapa langkah yang akan dilakukan untuk memastikan para peserta bisa mengikuti tes. “Kalau hasil rapidnya reaktif, itu kan belum tentu positif Covid-19. Bagi peserta yang kedapatan positif Covid-19, tidak ada pengguguran.
Source: Jawa Pos August 05, 2020 13:29 UTC