JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subbagian Administrasi Kerja Sama dan Kehumasan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN Inwan Hadiansyah memberikan penjelasan mengenai perbedaan syarat minimal usia calon mahasiswa program D-I dan D-III. Pada syarat pendaftaran calon mahasiswa baru PKN STAN Tahun 2018, disebutkan usia minimal program D-I adalah 17 tahun per 1 September 2018. Baca juga: 17 Calon Mahasiswa STAN Dibatalkan Kelulusannya karena Alasan UmurPenjelasan ini disampaikan terkait keputusan pembatalan 17 calon mahasiswa karena tidak memenuhi syarat minimal usia. Sebelumnya, 17 calon mahasiswa yang dibatalkan kelulusannya tersebut terdiri dari 4 calon mahasiswa D-I Kepabeanan dan Cukai dan 13 calon mahasiswa D-I Kebendaharaan Negara. Baca juga: Panitia SPMB Batalkan Kelulusan 17 Calon Mahasiswa STANInwan menyampaikan, panitia SPMB mengetahui bahwa usia para calon mahasiswa di bawah syarat minimal saat melakukan verifikasi data calon peserta daftar ulang.
Source: Kompas August 04, 2018 01:39 UTC