JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai pengusiran atau pelarangan aktivitas gerakan #2019gantipresiden tidak tepat. Oleh karena itu, Ray menegaskan bahwa gerakan #2019GantiPresiden ini tetap harus dilindungi dan dipenuhi haknya. Baca juga: Gerakan #2019GantiPresiden Dinilai Konstitusional, tetapi Polisi Berhak Melarang"Bagi mereka yang tidak setuju pada gerakan ini, tentu juga memiliki hak untuk menyatakan sebaliknya. Ray mencontohkan, jika gerakan #2019GantiPresiden dianggap sering melakukan provokasi, maka menurut Ray, poin provokasinya dapat dilaporkan kepada pihak keamanan. Kedua pasang calon sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum sebagai pasangan capres cawapres pada Pilpres 2019 mendatang.
Source: Kompas August 27, 2018 16:41 UTC