Penurunan jam kerja terutama terjadi pada sektor manufaktur dan pariwisata. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menganalisis kehilangan daya beli masyarakat akibat penurunan jam kerja saat pandemi Covid-19. Adapun penurunan jam kerja terjadi pada dua sektor antara lain sektor manufaktur dan sektor pariwisata. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan penurunan daya beli dibagi menjadi tiga kategori di antaranya direct impact, indirect impact, dan induced impact. Suharso merinci kategori direct impact, pada pekerja sektor manufaktur dan pariwisata yang mengalami penurunan penurunan jam kerja, dikalkulasikan selama 30 minggu terus menerus, maka akan terjadi penurunan daya beli sebesar Rp 374,4 triliun.
Source: Republika July 20, 2020 11:42 UTC