id.linkedin.comTEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan yang terdiri atas Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama Kepolisian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan menggagalkan penyelundupan amonium nitrat, bahan pembuat bom seberat 166.475 kilogram. "Kami berhasil mencegah tiga kasus penyelundupan Amonium Nitrat sebanyak 166.475 kilogram," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Terminal Petikemas Kalibaru, Jakarta, Selasa, 13 September 2016. "Mereka dapatkan bahan ilegal dari black market seperti ini," kata dia merujuk ke sumber amonium nitrat. Total amonium nitrat yang ditangkap sebanyak 498.475 kilogram dengan estimasi nilai barang Rp 74,77 miliar. Penindakan terjadi di perairan Pulau Mapor, Perairan Laut Cina; perairan Tokong Malang Biru Kepulauan Riau; perairan Pulau Marapas; perairan Pulau Pejantan Kabupaten Bintan; dan perairan Pulau Berakit.
Source: Koran Tempo September 13, 2016 11:37 UTC