Wartawan memoto Motor Harley Davidson yang diselundupkan pada pesawat Garuda Indonesia, saat diperlihatkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Kamis 5 Desember 2019. Di kalangan pecinta motor gede, khususnya Harley Davidson, Shovelhead bisa dibilang masih cukup punya pamor tinggi walaupun masih jauh di bawah seri American Pride atau seri dewanya Harley, Knucklehead. Tempo/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan berencana menjatuhkan denda kepada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk menyusul dugaan penyelundupan motor Harley Davidson melalui pesawat. Penerbangan pengantaran (ferry flight) untuk menjemput pesawat Airbus 300-900 Neo ke Indonesia, usai dibeli Garuda, tercatat mengangkut 21 orang. "Ferry flight itu tanpa penumpang umum atau berbayar, baik dari dan ke luar negeri," ucapnya kepada Tempo.
Source: Koran Tempo December 06, 2019 23:15 UTC