TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Cina memerintahkan agar dilakukan persidangan ulang terhadap seorang warga negara Kanada yang menyelundupkan narkoba. Tindakan Kanada ini dibalas Beijing dengan menahan dua warga negara Kanada atas tuduhan membahayakan keamanan Cina. Baca: Tiga Warganya Ditahan Cina, PM Kanada Tidak Mau Bertindak GegabahDalam sesi dengar di pengadilan banding, jaksa penuntut mengatakan vonis yang diterima Schellenberg terlalu ringan dan tidak sesuai. Pengadilan banding menerima keberatan jaksa penuntut dan memerintahkan agar dilakukan persidangan ulang. Sebelumnya pada pekan ini situs pemberitaan milik pemerintah daerah Dalian mewartakan warga negara Kanada Schellenberg diduga telah menyeludupkan narkoba dalam jumlah yang sangat besar ke Cina.
Source: Koran Tempo December 30, 2018 03:11 UTC