JawaPos.com - Polres Bogor menahan 12 orang simpatisan Front Pembela Islam (FPI) Bogor. Sebanyak 12 orang yang ditahan itu berasal dari 20 orang yang sebelumnya ditahan. Berita Terkait Tak Diberi Izin Gelar Tabliqh Akbar, FPI Minta Pemkab BertaubatDia menambahkan, setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan FPI Cibinong, Bogor, ditegaskan bahwa yang melakukan pengrusakan atau pembakaran bukan anggota atau pengurus FPI, melainkan pihak yang merasa simpati alias simpatisan. "FPI tidak tahu-menahu. Kalau dapat berita, teliti sumbernya, valid atau tidak, dari wartawam kredibel, berizin dan berkode etik atau tidak," tambahnya.
Source: Jawa Pos January 14, 2017 11:14 UTC