Penyidik Polisi Diduga Rusak Barang Bukti, KPK Didesak Evaluasi - News Summed Up

Penyidik Polisi Diduga Rusak Barang Bukti, KPK Didesak Evaluasi


Setelah diterpa masalah pembangkangan Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Budiman yang berlatar belakang kepolisian, KPK kini mengembalikan dua penyidik dari unsur polisi karena diduga memanipulasi bukti. “Kami berulang kali mengingatkan KPK bahwa penyidik polisi berpotensi menjadi kuda Troya, menghancurkan KPK dari dalam,” ucapnya kepada Tempo, Ahad, 29 Oktober 2017. Isnur mengatakan dua penyidik itu telah melakukan pelanggaran serius. Ia mendesak agar dua penyidik itu diproses hukum. “Termasuk terhadap penyidik,” kata Febri.


Source: Koran Tempo October 30, 2017 00:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */