Penyintas: Pemerintah Terlalu Emosional Sikapi Putusan IPT 1965 - News Summed Up

Penyintas: Pemerintah Terlalu Emosional Sikapi Putusan IPT 1965


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyintas peristiwa tragedi 1965, Putu Oka Sukanta menilai putusan majelis hakim internasional dari International People’s Tribunal (IPT) tentang Kejahatan terhadap Kemanusiaan Indonesia 1965 harus disikapi secara bijaksana dan wajar oleh pemerintah. (Baca: IPT Kasus 1965: Indonesia Bertanggung Jawab atas Beberapa Kejahatan Kemanusiaan)Putu mengamini bahwa IPT adalah pengadilan yang bersifat moral. Majelis hakim merekomendasikan agar Pemerintah Indonesia minta maaf kepada para korban, penyintas, dan keluarga korban. Walau demikian, menurut Putu, perjuangan melalui IPT perlu dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa dijadikan tumbal oleh pemerintah saat itu. Hal itu terkait dengan pernyataan pemerintah dalam menanggapi putusan IPT.


Source: Kompas July 22, 2016 13:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */