Perampok Bermodus Tabrakkan Diri Ditangkap Polisi - News Summed Up

Perampok Bermodus Tabrakkan Diri Ditangkap Polisi


TEMPO.CO, Bekasi - Aparat Reskrim Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, meringkus seorang pelaku perampokan dengan modus menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Tersangka memeras korbannya dengan dalih ganti rugi kendaraan serta untuk berobat. Sementara itu, komplotannya berjumlah tiga orang, masing-masing E, S, dan Y sedang dilakukan pengejaran oleh polisi. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Bantargebang, dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Barang bukti disita sebuah sepeda motor milik tersangka, dan dus telepon selular korban.


Source: Koran Tempo April 04, 2018 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */