TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian, Rabu, 7 Februari 2018, menuding Turki melanggar hukum internasional ketika negeri itu mengirimkan pasukannya ke Suriah. Baca: Setelah Amerika, Giliran Prancis Desak Turki Tahan Diri di AfrinPasukan Turki mencoba menguasai bukit Bursayah, yang memisahkan daerah kantong Afrin yang dikuasai Kurdi di Azaz, Suriah,, 28 Januari 2018. Pejuang Suriah Pro-Turki berlari dalam parit saat mencoba mengendalikan bukit Bursayah, yang dikuasai Kurdi di Suriah, 28 Januari 2018. Dalam situasi berbahaya di Suriah, Turki seharusnya tidak ikut menambah perang," katanya seperti dikutip France24. Baca: Perang di Suriah, Fotografer Prancis TewasHukum internasional, menurutnya, dilanggar oleh Turki, rezim Suriah, Iran dan yang melakukan serangan di timur Ghouta dan Idlib.
Source: Koran Tempo February 07, 2018 22:52 UTC