JawaPos.com - Satuan Tugas Antimafia Bola Polri telah berada di Sidoarjo untuk melakukan pemeriksaan terhadap Vigit Waluyo terkait dengan pengaturan skor dalam Liga Indonesia. Jika sudah menerima izin, barulah tim Satgas Antimafia Bola melakukan pemeriksaan terhadap Vigit. Sekadar informasi, Vigit disebut-sebut sebagai dalang dari adanya skandal pengaturan skor sepak bola di Indonesia. Sementara itu, dalam kasus pengaturan skor, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Source: Jawa Pos January 03, 2019 08:15 UTC