Periode Kedua Amnesti Pajak Dimulai, UMKM Jadi Target Pemerintah - News Summed Up

Periode Kedua Amnesti Pajak Dimulai, UMKM Jadi Target Pemerintah


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Periode pertama pelaksanaan program amnesti pajak telah berakhir pada akhir September kemarin. Kini, pemerintah akan menggencarkan sosialisasi program pengampunan pajak periode kedua kepada asosiasi-asosiasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo menjelaskan, selama periode kedua ini pemerintah akan fokus melakukan kampanye kepada pelaku usaha kecil untuk memanfaatkan kesempatan amnesti pajak. Suryo juga menyebutkan, dengan raihan amnesti pajak selama periode pertama, ia mengaku optimistis target uang tebusan sebesar Rp 165 triliun bisa tercapai hingga akhir periode ketiga amnesti pajak pada Maret 2017 mendatang. Terlebih pelaku UMKM yang tidak terimbas periodesasi tarif tebusan, di mana tarif tebusan 0,5 persen berlaku sepanjang periode untuk UMKM.


Source: Republika October 02, 2016 23:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */