Perkuat Pengawasan, BPOM Miliki Deputi Penindakan - News Summed Up

Perkuat Pengawasan, BPOM Miliki Deputi Penindakan


Dalam kesempatan ini juga dicanangkan AksiTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memperkuat tugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penguatan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. Ia mengatakan pengawasan terhadap obat dan makanan tidak bisa dilakukan BPOM saja. "Masalah obat ilegal tidak bisa dianggap enteng dan angin lalu," tuturnya dalam acara Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Cibubur, Jakarta. Presiden mengatakan, dengan adanya undang-undang, pengawasan bisa dilakukan lebih intensif dan setiap rekomendasi dari BPOM bisa dilakukan.


Source: Koran Tempo October 03, 2017 07:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */