Permenhub yang Izinkan Ojol Angkut Penumpang saat PSBB Dikecam - News Summed Up

Permenhub yang Izinkan Ojol Angkut Penumpang saat PSBB Dikecam


Pengemudi ojek online mengangkut penumpang sebelumnya berlakunya PSBB di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Kementerian Perhubungan melalui beleid itu sebelumnya memang telah mengizinkan transportasi sepeda motor, baik untuk kepentingan pribadi maupun ojek, mengangkut penumpang di zona PSBB. "Sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan," ujarnya pada Sabtu petang, 11 April 2020. Pengemudi ojek online yang mengangkut penumpang pun harus memastikan bahwa suhu badannya normal dan tidak sedang sakit. Adapun aturan ini memperbarui beleid sebelumnya yang melarang angkutan sepeda motor membawa penumpang.


Source: Koran Tempo April 12, 2020 03:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */