JAKARTA, KOMPAS.com - Ustaz Abubakar Baasyir mengucapkan rasa syukur atas keputusan Presiden Joko Widodo membebaskannya dari penjara. Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada penasihat hukum pribadi Jokowi, Yusril Ihza Mahendra. Baca juga: Jokowi Setujui Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Ini AlasannyaBaasyir meminta waktu setidaknya tiga hari ke depan untuk membereskan barang-barangnya di sel. Presiden Jokowi menyetujui pembebasan Ustaz Ba'asyir. Baca juga: Abu Bakar Baasyir Dibawa ke RSCM, Kuasa Hukum Kembali Minta Penahanan RumahYusril juga diminta berdialog dari hati ke hati dengan Baasyir soal niatan pembebasan tersebut.
Source: Kompas January 18, 2019 12:11 UTC