Petani Usulkan Harga Pokok Pembelian Garam Rp 1000 per Kilo - News Summed Up

Petani Usulkan Harga Pokok Pembelian Garam Rp 1000 per Kilo


Petani Usulkan Harga Pokok Pembelian Garam Rp 1000 per KiloSenin, 07 Agustus 2017 | 14:32 WIBIlustrasi garam. ANTARA/Saiful BahriTEMPO.CO, Jakarta - Petani garam meminta pemerintah segera menetapkan harga pokok pembelian (HPP) garam guna menjaga harga di tingkat petani saat terjadi panen raya. Hasan menjelaskan memang saat ini terjadi kenaikan harga garam di tingkat petani akibat adanya kelangkaan di pasar. “Kondisi sangat jomplang antara harga pembelian dari petani dan harga yang sudah diolah oleh industri,” ujarnya. Penyerapan garam rakyat oleh PT Garam (Persero) masih berpatokan pada Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri No 2/Daglu/Per/5/2011 tentang Penetapan Harga Penjualan Garam di Tingkat Petani Garam yang menetapkan harga penjualan garam di tingkat petani minimal Rp 750 per kilogram untuk kualitas I dan minimal Rp 550 per kilogram untuk kualitas II.


Source: Koran Tempo August 07, 2017 07:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */