ANTARA/FB AnggoroTEMPO.CO, Pekanbaru - Petugas Balai Penegakan Hukum Sumatera Seksi Wilayah II Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menangkap dua terduga pelaku perambah hutan di kawasan hutan alam Kepungan Sialang Keputihan, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau. Eduwar mengatakan dua pelaku dan alat berat tersebut ditangkap petugas saat operasi gabungan pencegahan perusakan hutan pada Jumat, 13 Januari 2013, sekira pukul 23.00. Petugas juga menemukan ranjau paku yang ditutupi dedaunan di sepanjang lintasan truk pengangkut dan kendaraan tim yang sengaja disebar untuk menghalangi operasi. Saat ini, kata dia, alat berat telah diamankan di kantor Balai Penegakan Hukum Sumatera Seksi Wilayah II di Jalan H.R. Petugas juga menemukan bekas tebangan kayu dengan diameter sedang hingga besar lebih-kurang 70 sentimeter.
Source: Koran Tempo January 14, 2017 09:48 UTC