Pekerja mengevakuasi bekas runtuhan pilar penyangga yang sempat viral karena roboh menimpa ekskavator di lokasi proyek kereta cepat di kawasan DK 46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Desember 2021. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengakui ada kesalahan pemasangan tiang di lokasi tersebut, sehingga harus dirobohkan. TEMPO / Dika YanuarTEMPO.CO, Jakarta -Presiden Direktur PT Kereta Cepat Indonesia China Dwiyana Slamet Riyadi menjelaskan sebab enam pilar proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang perlu diperbaiki posisinya. Ia mengatakan allignment atau jalur dari pilar penyangga rel kereta cepat Jakarta-Bandung itu bergeser dari titik yang ditentukan. Titik BM atau titik ikat adalah titik yang telah mempunyai koordinat tetap dan direpresentasikan dalam bentuk monumen atau patok di lapangan.
Source: Koran Tempo December 10, 2021 23:31 UTC