Pilkada Minim Calon Perseorangan, Pemerintah-KPU.. - News Summed Up

Pilkada Minim Calon Perseorangan, Pemerintah-KPU..


JawaPos.com - Tanda-tanda pencalonan Pilkada 2017 dari jalur perseorangan bakal sepi mulai terasa. Hasil verifikasi awal dukungan pasangan calon (paslon) untuk pemilihan umum gubernur (pilgub) menunjukkan, sangat sedikit paslon yang lolos. Menurut Tjahjo, mencalonkan diri pada pilkada dari jalur perseorangan merupakan hak setiap warga. Pemerintah dan KPU pun angkat tangan karena persyaratan untuk mencalonkan diri dari jalur perseorangan sudah jelas. Yakni, 3 di Aceh, 2 di Banten, dan 1 paslon di Gorontalo.


Source: Jawa Pos August 10, 2016 16:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */