shutterstock.comTEMPO.CO, Jakarta - – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengutamakan sanksi pidana terhadap pelaku politik uang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017. Nelson mengatakan sanksi pidana lebih memberikan efek jera ketimbang sekadar sanksi administrasi berupa pembatalan pencalonan. Namun, Jumat lalu, Ketua Bawaslu Muhammad mengungkapkan politik uang rawan terjadi di 90 persen dari 101 daerah penyelenggara pilkada serentak 2017, terutama di wilayah pedesaan. Menurut dia, belakangan memang bermunculan kabar tentang politik uang di daerahnya. “Makanya kami bentuk Saber politik uang ini agar bisa langsung diantisipasi dan langsung ditangani jika terjadi,” kata dia.
Source: Koran Tempo February 13, 2017 00:49 UTC