Pilot Garuda di-PHK, Dirut: Ini Keputusan yang Berat - News Summed Up

Pilot Garuda di-PHK, Dirut: Ini Keputusan yang Berat


Bukti atribut pilot Garuda gadungan yang disita polisi dari Alvin Adithya, seorang penumpang, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 22 Maret 2019. Irfan melanjutkan, Garuda Indonesia tidak akan memperpanjang kontrak kerja dengan pilot dalam status hubungan kerja waktu tertentu. Namun demikian, Irfan yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional perseroan akan terus membaik dan kembali kondusif. Sehingga, Irfan pun yakin maskapai pelat merah ini mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini. Sebelum memecat pilot Garuda, maskapai pelat merah ini telah merumahkan pegawai yang berstatus kontrak alias Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).


Source: Koran Tempo June 02, 2020 00:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */