Mulan Jameela menemani suaminya, terdakwa musisi Ahmad Dhani untuk mengikuti persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di PN Jaksel, 17 Desember 2018. TEMPO/NurdiansahTEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Dhani membacakan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Desember 2018. Baca berita sebelumnya:Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Siapkan Pembelaan Tiga LembarDi awal pleidoi, Ahmad Dhani membahas perkara penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahmad Dhani mengkritik kinerja kepolisian yang dianggapnya lambat menetapkan Ahok sebagai tersangka sehingga harus ada demonstrasi massa kelompok 212. Dok.Tempo/Dhemas Reviyanto, Tempo/NurdiansahBaca:Fadli Zon Temani Ahmad Dhani di Sidang Pleidoi Ujaran KebencianPerlakuan terhadap Ahok itu, ucap Ahmad Dhani, berbanding terbalik dengan kasus yang sempat menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Source: Koran Tempo December 17, 2018 14:03 UTC