Plt Menkumham Sebut UU KPK Otomatis Berlaku - News Summed Up

Plt Menkumham Sebut UU KPK Otomatis Berlaku


Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) telah mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 September 2019. Berdasarkan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU KPK otomatis diundangkan walau tidak ditandatangani setelah 30 hari oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan begitu, UU KPK diundangkan pada Kamis (17/10/2019). Artinya, tidak membicarakan soal penomoran UU KPK. Disinggung mengenai aturan turunan dari UU KPK seperti peraturan pemerintah (PP), menurut Tjahjo, belum ada pembahasan.


Source: Suara Pembaruan October 16, 2019 13:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */