Pohon Rawan Tumbang, Warga DKI Bisa Lapor ke Pelayanan Terpadu - News Summed Up

Pohon Rawan Tumbang, Warga DKI Bisa Lapor ke Pelayanan Terpadu


Pohon Rawan Tumbang, Warga DKI Bisa Lapor ke Pelayanan TerpaduSuasana kondisi sebuah kendaraan yang tertimpa pohon beringin yang tumbang di jalan Aipda Ks Tubun, Slipi, Palmerah, 21 September 2017. TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengimbau warga melapor apabila mendapati pohon rawan tumbang akibat terkena angin atau hujan deras. Aduan tersebut bisa disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta. Menurut Djaffar, warga bisa melaporkan pohon-pohon rawan di area yang menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta, seperti trotoar dan taman. Adapun kriteria pohon rawan tumbang di antaranya yang sudah cukup keropos atau tua sehingga harus dipangkas atau ditebang.


Source: Koran Tempo September 22, 2017 00:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */