SUMEKS.CO – Jaringan sindikat pembuat data vaksin fiktif di aplikasi PeduliLindungi berhasil diungkap Tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Direskrimsus Polda Jambi Kombespol Christian Tory menyebutkan, pelaku pemalsuan data vaksin tersebut melibatkan pelaku antarprovinsi. Kemudian dikembangkan petugas dan akhirnya modus yang dilakukan para pelaku yakni menggunakan media sosial untuk iklan dan penawaran membuat sertifikat vaksin dan terdata di aplikasi PeduliLindungi. Dalam menjalankan aksinya, lanjut Christian Tory, sindikat itu menawarkan pembuatan sertifikat vaksin yang hasilnya terdata langsung ke aplikasi PeduliLindungi tanpa melakukan proses penyuntikan. ”Saat ini para pelaku sudah berada di Polda Jambi dan untuk informasi dan perkembangan kasus ini lebih lanjut nanti kita sampaikan kembali dan pihak Polda Jambi masih mendalami kasusnya,” terang Kombespol Christian Tory.
Source: Jawa Pos April 24, 2022 14:35 UTC