JawaPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur membuka posko pengaduan bagi korban kasus fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Gilang Aprilian Nugraha Pratama alias Gilang Bungkus. “Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim membuka layanan posko pengaduan secara langsung melalui nomor telepon 082143578532,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dibukanya posko pengaduan tersebut untuk memberikan jalur khusus sehingga para korban bisa terlindungi dan bisa dirahasiakan identitasnya untuk program perlindungan saksi awal. “Kami sudah melakukan kolaborasi dari Unair dengan membuka posko pengaduan. Dengan pengaduan, penyelidikan lebih fokus untuk mengumpulkan alat bukti sehingga kami bisa melakukan penyidikan,” tuturnya.
Source: Jawa Pos August 03, 2020 13:42 UTC