JawaPos.com–Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menyatakan sudah menangkap seorang berinisial AS yang diduga menjadi pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban bernama A meninggal dunia. Karena tidak terima, keluarga korban kemudian membakar rumah AS yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kabidhumas Polda NTT Kombespol Johannes Bangun seperti dilansir dari Antara di Kupang, Minggu (4/10) malam. Dia mengatakan, pelaku penganiayaan sedang diperiksa bersama dengan tiga orang saksi yang mengetahui penyebab mengapa A meninggal dunia. ”Bapak Kapolda berharap agar masyarakat percayakan kasus di Desa Tuapukan itu kepada Polda NTT dan akan diusut secara tuntas,” ucap Johannes Bangun. Sebanyak 250 personel baik dari Polda NTT maupun dari Polres Kupang, berada di lokasi kejadian untuk mencegah bentrokan susulan di daerah itu.
Source: Jawa Pos October 04, 2020 15:00 UTC