JawaPos.com - Polda Riau memusnahkan berbagai barang bukti hasil tangkapan selama sebulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain minuman keras (miras) sebanyak 3.169 botol. Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (6/6). (Virda Elisya/JawaPos.com)Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono menambahkan, barang bukti narkotika disita dari 13 tersangka. Mereka ditangkap anggota Ditreskoba Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.
Source: Jawa Pos June 06, 2018 10:03 UTC