Namun aparat kepolisian daerah setempat mengaku telah mengantongi identitas para pelaku tersebut. Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Frans Barung Mangera mengatakan para pelaku ini akan segera ditangkap dalam waktu 24 jam. Barung menjelaskan aparat kepolisian telah mengantongi identitas para pelaku pembakaran tersebut. Hal ini kata dia diketahui berdasarkan CCTV yang merekam aksi para pelaku tersebut. Saat ditanyakan perihal penyebab kerusuhan tersebut, menurut dia karena telah terjadi polemik sebelumnya yakni pengesahan peraturan daerah lembaga adat daerah (LAD) dan keluarga kerajaan Gowa.
Source: Republika September 26, 2016 13:30 UTC