Polda Sulsel Proses Kasus Sengketa Lahan di Pasar Segar Makassar - News Summed Up

Polda Sulsel Proses Kasus Sengketa Lahan di Pasar Segar Makassar


Polda Sulsel Proses Kasus Sengketa Lahan di Pasar Segar Makassar[MAKASSAR] Sengketa lahan di area Pasar Segar Jalan Pengayoman, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang kota Makassar kini tengah menjalani proses di Polda Sulsel. Sengketa lahan itu terjadi antara ahli waris Pakka Bin Mandja dan PT Sinar Galesong (SG). Kasus itu kian memanas apalagi Forum Lintas Ormas (FLO) yang mewakili ahli waris sempat menyegel dan menghentikan aktivitas, untuk menghormati hukum yang tengah berjalan. Sebaliknya, pihak PT SG tetap beraktivitas di lahan sengketa seluas 4.600 m2. "Pengajuan pengukuran dan penertiban sertifikat oleh pihak Asindo (PT Sinar Galesong) itu di Jalan Hertasning, tapi kenapa lahan diukur dan ditertibkan di Kompleks Pasar Segar?


Source: Suara Pembaruan August 01, 2018 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */