Polda Tetapkan 11 Tersangka Perusakan Kantor Kemendagri - News Summed Up

Polda Tetapkan 11 Tersangka Perusakan Kantor Kemendagri


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menetapkan 11 pelaku perusakan di Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 15 orang yang diamankan pada saat peristiwa perusakan itu terjadi. "Sudah ada 11 orang kita naikan statusnya jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya , Kamis (12/10). Argo menuturkan, perusakan terhadap kantor Kemendagri pada Rabu (11/10) memang tidak direncanakan sebelumnya oleh pendukung pasangan calon bupati yang mangatasnamakan Barisan Merah Putih Tolikara. Dari 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka mereka terbukti merusak pot, mobil, kaca kantor dipecah.


Source: Republika October 12, 2017 11:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */