Polemik Lelang Kapal Sitaan, Luhut: Masalahnya di Pengawasan - News Summed Up

Polemik Lelang Kapal Sitaan, Luhut: Masalahnya di Pengawasan


Di dalam peraturan perundang-undangan itu, kalau pengawasan kita lemah, akan menjadi masalah," ujar Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Selasa, 2 April 2019. Walau demikian, Luhut mengatakan tindakan tepat untuk kapal-kapal sitaan adalah dengan dilelang atau diberikan kepada koperasi nelayan. Kembalinya kapal rampasan pemerintah ke tangan pemilik lamanya setelah melewati proses lelang, menurut Luhut, menandakan pengawasan yang kurang. Persoalan itu sempat diungkit kembali oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Baca: Luhut Beri Sinyal Izinkan Penggunaan CantrangSelain melakukan lelang atau penenggelaman, Kejaksaan sejatinya dapat menyerahkan kapal kepada kelompok nelayan atau lembaga riset.


Source: Koran Tempo April 03, 2019 03:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */