TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nadhlatul Ulama Helmy Faizal Zaini mengatakan Indonesia bukanlah negara agama atau negara sekuler. Hal ini disampaikan Helmy menyikapi polemik Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP. "PBNU telah menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama tetapi juga bukan negara sekuler," kata Helmy dalam webinar, Jumat, 26 Juni 2020. Maka dari itu, bagi PBNU Pancasila adalah titik temu dari berbagai macam perbedaan. Helmy mengimbuhkan, menjalankan peraturan perundangan sebagai warga negara pada hakikatnya sama dengan menjalankan syariah di dalam beragama.
Source: Koran Tempo June 27, 2020 01:41 UTC