JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengajukan perpanjangan penahanan terhadap 4 tersangka kasus pengaturan skor ke Kejaksaan. “Ke-4 tersangka sudah diajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan ke Kejaksaan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (5/1/2019). “Berkas perkara kasus laporan korban Lasmi (Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani) menjadi 3 berkas perkara. Baca juga: Masa Penahanan 4 Oknum PSSI Tersangka Pengaturan Skor Diperpanjang“Berkas dua tersangka Johar Ling Eng, serta berkas 3 tersangka DI (Dwi Irianto) alias Mbah Putih,” sambung Dedi. Baca juga: Tersangka Mafia Dugaan Pengaturan Skor Akan Bertambah Pekan DepanAdapun nama ketiga yang juga terseret kasus pengaturan skor adalah Papat Yunisal.
Source: Kompas January 05, 2019 14:37 UTC