MANADO, KOMPAS.com - Seorang ibu dan anak kandung yang berhubungan badan diamankan di Polsek Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Hubungan inses itu terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam. Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa polisi dalam kasus ini, di antaranya anak perempuan ibu tersebut. "Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam. Baca juga: Komnas Perempuan: Inses Jadi Kekerasan terhadap Anak Perempuan Tertinggi Sepanjang 2019Hanya saja, anak perempuannya tidak pernah melaporkan kejadian atau perbuatan asusila ibu dan kakaknya.
Source: Kompas July 20, 2020 14:26 UTC