JawaPos.com - Sebanyak empat pemuda harus mendekam di penjara karena kedapatan mencuri sepeda motor, Kamis (18/1) sekitar pukul 03.00 Wita. Dari keempat tersangka tersebut dua di antaranya masih pelajar. Pelaku yang pertama berinisial KMW (17), warga Jalan Sukamara, Kompleks Asmi, adalah seorang pelajar SMK di Kertak Hanyar, yang kedua berinisial MRH (17), warga jalan Veteran, Gang H Arsad, Kelurahan Sungai Lulut. Aparat melihat keempat pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan tingkah mencurigakan. Setelah diinterogasi, ternyata keempat remaja tersebut baru mengambil sebuah sepeda motor Jupiter Z warna biru dengan nomor polisi DA 3190 VW di Landasan Ulin, Banjarbaru.
Source: Jawa Pos January 20, 2017 07:46 UTC