PALEMBANG, KOMPAS.com - Pabrik minyak ilegal yang berada di Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, dibongkar oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Minggu ( 16/9/2018). Lima orang yang merupakan pegawai dari pabrik minyak ilegal pun turut diamankan petugas bersama 10 ton BBM jenis solar yang akan dijadikan barang bukti. “Dari hasil pemeriksaan, para pegawai perusahaan tersebut tidak bisa menunjukkan izin operasional penyimpanan dan pengolahan BBM. Di dalam kapal terdapat 10 ton BBM jenis solar,” kata Zulkarnain. Dugaan jika kapal serta pabrik tersebut mengolah minyak secara ilegal pun semakin menguat.
Source: Kompas September 16, 2018 13:00 UTC