Wilmar Dukung Kebijakan Mesin Pengisi Minyak Goreng yang Diinisiasi Kemendag - News Summed Up

Wilmar Dukung Kebijakan Mesin Pengisi Minyak Goreng yang Diinisiasi Kemendag


Peluncuran mesin tersebut dilakukan guna melaksanakan Permendag Nomor 9 Tahun 2016 yang mewajibkan peredaran minyak goreng curah menggunakan kantong kemasan sederhana. Oleh karenanya, salah satu produsen minyak goreng, yakni Wilmar mendukung kebijakan tersebut agar higienitas minyak goreng yang dijual di pasaran bisa semakin terjaga. Erik pun berharap bahwa mesin pengisian minyak goreng tersebut dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng nasional. “Mesin ini, selain dapat membantu menjaga higienitas minyak goreng eceran juga sekaligus dapat mereduksi pemakaian kantong plastik, sehingga lebih ramah lingkungan.” sambung dia. Adapun kehadiran mesin pengisi minyak goreng ini nantinya akan didistribusikan ke seluruh Indonesia.


Source: Kompas September 16, 2018 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */