JawaPos.com - Seratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Jabodetabek-Banten menggelar aksi unjuk rasa di dekat Istana Negara, Medan Merdeka, Jakarta Pusat. "Kemudian ada sekelompok elemen mahasiswa tadi siang lakukan unjuk rasa, ya kena Pasal 15," terang Argo, Selasa (14/2). Sengaja dibubarkan kata Argo, karena unjuk rasa itu tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu ke polisi. "Kami bubarkan karena tidak ada pemberitahuan dari polisi dan mengganggu ketertiban di masa tenang pilkada," tegas dia. Menurut dia, hal itu tidak benar.
Source: Jawa Pos February 14, 2017 13:57 UTC