Polisi Cari Bukti Tambahan Buat Pidanakan Gunawan Jusuf - News Summed Up

Polisi Cari Bukti Tambahan Buat Pidanakan Gunawan Jusuf


JawaPos.com - Penyidik Bareskrim Polri melanjutkan kasus tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan pengusaga Gunawan Jusuf. Sebab kata dia, untuk menjerat seseorang dengan status tersangka memerlukan minimal dua alat bukti. "Alat bukti yang minimal itu juga kadang-kadang kita tambah dengan alat bukti yang lain agar meyakinkan," jelas Daniel. Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghentikan sidang gugatan praperadilan Gunawan Jusuf terhadap proses penyidikan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, hari ini. Gunawan Jusuf dilaporkan oleh pengusaha Singapura, Toh Keng Siong ke Bareskrim Polri.


Source: Jawa Pos September 25, 2018 18:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */